1. Letak Sekolah
MINU Baros Pekalongan terletak di kelurahan Baros
kecamatan pekalongan timur .Adapun bangunan MINU Baros berbatasan dengan
lingkungan perumahan penduduk yakni :
Sebelah Timur perumahan
penginapan Al Barokah dan terminal bus Pekalongan , sebelah seletan perumahan
penduduk RT 01 RW 02 , sebelah barat perumahan penduduk RT 01 RW 01 , sebelah utara jalan raya baros dan
show room batik Mahkota
Agung.
Bangunan gedung
MINU Baros terdiri dari tiga unit gedung yang berbentuk leter U , sebelah
timur gedung gudang , dapur WC guru dan siswa . Dan sebelah selatan dan
barat untuk kegiatan belajar mengajar dan tempat sholat , sebelah utara gedung untuk ruang kepala sekolah , guru dan ruang perpustakaan .
Adapun luas seluruhnya adalah sebagai berikut :
Luas tanah : 1075 M2
Luas bangunan : 642 M2
Luas Halaman sekolah : 432 M2
Tanah tersebut
digunakan untuk bangunan sekolah yang terdiri dari ruangan – ruangan antara lain
No
|
Jenis ruang
|
Jumlah
|
luas
m2
|
Keadaan
|
1.
|
Ruang belajar
|
6
|
420
|
Baik
|
2.
|
Ruang pengurus dan kepala sek
|
1
|
42
|
Baik
|
2.
|
Ruang guru
|
1
|
42
|
Baik
|
3.
|
Ruang perpustakaan
|
1
|
42
|
Baik
|
4.
|
Ruang dapur dan gudang
|
1
|
30
|
Sedang
|
5.
|
Ruang P3K
|
1
|
24
|
Baik
|
6.
|
Ruang sholat
|
1
|
42
|
Rusak
|
|
Jumlah
|
12
|
642
|
|
2. Sejarah
Berdiri
Desa Baros
merupakan daerah pemekaran wilayah Kota Pekalongan sejak tahun 1989 yang lalu.
Sebelum menjadi daerah pemekaran Desa Baros di wilayah Kabupaten Batang sebelah
Timur yang berbatasan dengan daerah Kota Pekalongan. Sekitar tahun 50 an Desa
Baros dan Desa Setono merupakan daerah yang taraf ekonomi cukup makmur sebagai
bukti adanya KPBS ( Koperasi Pengusaha
Batik Setono ). Dan sebelum tahun 50 an Desa Baros belum memiliki
lembaga-lembaga pendidikan yang formal , sedangkan masyarakat Baros untuk
belajar / sekolah harus keluar Desa Karangmalang dari awal inilah para pengurus
Koperasi ( H. Abdul Syakoer juga sebagai
Kepala Desa , H. Ahmad Hasan , Wastro , H. Adnan, H. Anwar, Adnin ) bertekad untuk
mendirikan lembaga pendidikan ( RA Masyithoh ).
Keberadaan MINU
Baros sekarang tidak lepas dari Pengurus KPBS waktu dahulu dan proses
berdirinya sekolah MI memakan waktu yang cukup lama karena ada beberapa hal
yang belum dimiliki antara lain : tenaga pengajar , gedung sekolah. Sekitar tahun 1952 lokasi sebelah timur
Kantor KPBS didirikan gedung NU Cabang Batang
( wakaf warga Baros ) dan ditempat inilah diadakan SGBNU ( sekolah guru
Bantu Nahdlatul Ulama ) dan tempat RA. Masyithoh berada di gedung KPBS ( gudang tenun ). Sekitar tahun
56 segenap pengurus koperasi memacu diri untuk mendirikan sekolah yaitu MI.
Dalam surat Piagam
Madrasah yang dikeluarkan oleh Kantor
Departemen Agama Propinsi Jawa Tengah
No. Wk/5B/2052/pgm/MI/1978 tanggal 12 Januari 1978 tentang Piagam
terdaftar kepada : Nama : Madrasah Ibtidaiyah Islamiyah No. Ins.001 Alamat Jalan : Baros Batang , Desa :
Baros , Kecamatan : Batang Kabupaten : Batang ,
Propinsi : Jawa Tengah ,
Didirikan pada : 1 Januari 1958 Oleh : Badan Per.Org.: H.
Abd. Syakur
Geliat masyarakat mulai bertambah sedikit demi sedikit
tanah milik masyara- kat yang berada
disekitar sekolah di wakafkan kepada MI ( milik Koperasi , Bapak H. Abd. Syakur , Bapak Yakkub , Bapak
Walmun ). Kemudian sekitar tahun
1972 ( periode Bp. Dahmad Syah ) MII
Baros ditunjuk sebagai
Madrasah Ibtidaiyah Baros Persiapan Negeri , Dikarenakan sebagian
pengurus MII Baros beranggapan bahwa semua asset madrasah yang dimiliki akan
menjadi milik pemerintah sehingga para
pengurus juga mengurungkan / tidak menyanggupi hal tersebut.
Tahun 1989 daerah
pemekaran dimulai Desa Baros semula dalam wilayah Kabupaten Batang , sejak
tahun 1989 menjadi wilayah Kotamadya Pekalongan dan sejak tahun ini pula nama MII
( Madrasah Ibtidaiyah Islamiyah ) Baros diganti nama menjadi MINU ( Madrasah
Ibtidaiyah Nahdlatul Ulama ) Baros memakai nama MINU karena 100 % masyarakat
Baros dalam mengamalkan ajaran ibadahnya sesuai Ahlussunah Waljamah sesuai
dengan Organisasi Nahdlatul Ulama , Pengurus pada periode ini ( Bp. Bambang Eko
Tjahjono ) dengan musyawarah warga secara riil menjadi anggota Lembaga
Pendidikan Ma’arif NU Kota Pekalongan .
3. Keadaan Tenaga Pengajar MINU Baros
Diambil dari
Dokumen Madrasah bulan Agustus 2004
yakni :
status
|
Jenis kelamin
|
Jumlah
|
Keterangan
|
l
|
p
|
1. Guru PAI Depag
|
1
|
-
|
1
|
PNS
|
2. Guru Bantu PAI Diknas
|
-
|
1
|
1
|
GB PAI
|
3. Guru Kelas
|
1
|
5
|
6
|
GTY
|
4. Guru Agama
|
|
1
|
1
|
GTTY
|
5. Guru Penjas
|
1
|
|
1
|
GTY
|
6. Karyawan
|
1
|
1
|
2
|
KTTY
|
Jumlah
|
4
|
7
|
12
|
|
4. Keadaan Siswa
Siswa di MINU Baros Pekalongan
secara keseluruhan berjumlah 251 siswa Sesuai dengan tahun pelajaran 2004 / 2005
Kelas
|
Putra
|
Putri
|
Jumlah
|
1
|
16
|
23
|
39
|
2
|
20
|
25
|
45
|
3
|
24
|
23
|
47
|
4
|
27
|
16
|
43
|
5
|
19
|
20
|
39
|
6
|
21
|
17
|
38
|
Jumlah
|
127
|
124
|
251
|
VISI
:
TERCIPTANYA SISWA
YANG TERDIDIK, BERPRESTASI
DAN BERPERILAKU AKHLAKUL KARIMAH
MISI :
Meningkatkan Profesionalisme Guru dalam mendidik siswa yang dijiwai
ajaran Agama Islam
Mendorong
dan membantu siswa mengenali potensi dirinya sehingga dapat dikembangkan secara
optimal .
Melaksanakan
pembelajaran dan bimbingan secara efektif
Membiasakan
siswa berakhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari.
TUJUAN :
Memberikan bekal kemampuan dasar “ Baca , Tulis , Hitung ” pengetahuan dan ketrampilan dasar yang bermanfaat bagi
siswa,memberikan bekal kemampuan dasar tentang pengetahuan agama Islam dan
pengamalanya sesuai dengan tingkat perkembangan serta mempersiapkan mereka untuk
mengikuti pendidikan dijenjang selanjutnya.